SIDAMANIK– Luar biasa, itulah kalimat yang
pantas terucap bila berkunjung ke perkebunan teh Kecamatan Sidamanik. Daerah
yang dahulunya terkenal sebagai daerah agro wisata dengan keindahan dan
kesejukan alamnya serta itu kini telah disulap menjadi daerah perkebunan
kelapa sawit.
Menurut R Purba, warga Sidamanik, kepada METRO, Senin (20/2), hasil kajian
Balai Perkebunan sendiri, saat melakukan kunjungan ke Sidamanik, belum lama
ini, daerah perkebunan teh Sidamanik sebenarnya tidak layak dijadikan areal
perkebunan sawit. Sebab letak geografis dpal (di atas permukaan air laut)
Sidamanik berada pada 800-1000. Sementara letak geografis dpl yang layak
adalah 300-500.
Namun dengan alasan merugi terus, PTPN IV tetap dengan komitmennya mengganti
jenis tanaman usahanya dari tanaman teh menjadi kelapa sawit agar perusahaan
tidak merugi lagi hingga Rp50 miliar per tahun. Dengan dalih uji coba secara
bertahap Kebun Marjandi di Kecamatan Panei, Kebun Bah Birung Ulu di Kecamatan
Sidamanik, kini telah berubah menjadi area perkebunan sawit. Sementara Kebun
Sidamanik dan Kebun Bah Butong masih dalam proses pengerjaan.
Sungguh ironis, walau telah mendapat perlawanan dari masyarakat, LSM,
Organisasi Kepemudaan, dan Wakil Rakyat di pusat bahkan pernyataan penolakan
dari Bupati Simalungun selaku kepala daerah setempat mengenai rencana
konversi tersebut, justru yang terjadi di lapangan adalah tetap berjalannya
rencana tersebut dengan dalih uji coba. Tentu saja, hal ini telah melanggar
pasal 27 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007,
tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Bagaimana sikap pemerintah menyikapi polemik yang berkepanjangan ini. Akankah
pemerintah berdiam diri dengan komitmen PTPN IV mengenai rencana konversi
tersebut dengan mengorbankan masyarakat, alam dan ekosistem sekitar demi
keuntungan pihak perusahaan semata ataukah bersama masyarakat terus
menyuarakan perjuangan penolakan demi masa depan anak cucu.
Tentu, masih ingat dalam ingatan kita bencana banjir yang melanda Kecamatan
Sidamanik tahun 2009 silam, sungguh menimbulkan banyak kerugian, seperti
rusaknya areal persawahan/pertanian masyarakat setempat, hancurnya sarana
infrastruktur daerah yang akan membutuhkan banyak biaya bila dilakukan
perbaikan dan parahnya lagi apabila sampai menimbulkan korban jiwa. (mag
3)
MAKA SIKAP HIMAPSI YAITU LAWAN PTPN IV, LAWAN YANG MERUSAK ALAM KITA DEMI KEUNTUNGAN SENDIRI
SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI I BAGAS HABONARON DO BONA
|
Satu kata......
BalasHapusTolak Konversi Teh Menjadi kebun Sawit.
Lawan Seluruh Oknum-oknum yang Mengkonversi tersebut, Terutama PTPN IV