Berita Utama
DPC-Himapsi Simalungun :
Direksi PTPN IV Jangan Memaksakan Konversi Teh mejadi Sawit di
Sidamanik
Simalungun,SS
Direksi PTPN IV Bah Jambi
hendaknya jangan memaksakan kehendak mengkonversi tanaman teh menjadi sawit di
Sidamanik. Pihak Direksi hendaknya tidak hanya mengandalkan perhitungan
untung rugi semata kepentingan sejarah dan kepentingan masyarakat Sidamanik
jauh lebih tinggi nilainya dibandingkan kepentingan untung rugi. Dewan
Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC-Himapsi
Kabupaten) Simalungun berpihak kepada kepentingan sejarah dan masyarakat
Sidamanik. Demikian dikatakan Ketua DPC Himapsi Simalungun Rizal Sipayung SE
kepada SS Rabu (14/12) di kantor SUARA SIMALUNGUN.
Rizal Sipayung mengatakan kebijakan Direksi PTPN IV yang akan mengkonversi Teh menjadi Sawit. Konversi teh menjadi Sawit dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan yang pada ujungnya akan menimbulkan kesengsaran rakyat saja. Selain itu pabrik Teh yang ada di Sidamanik juga merupakan warisan sejarah perkebunan nasional yang ada di Simalungun.
Rizal menjelaskan
menjelaskan pabrik teh di Sidamanik merupakan salah satu peninggalan
sejarah dibangun tahun 1920 Pemerintah Kolonial Belanda.
Berarti saat ini umur pabrik tersebut sudah 85 tahun. Menurut Undang
Undang Tentang Bangunan Cagar Budaya, bangunan seusia ini
seharusnya dilestarikan. Menurutnya, tahun 1972
Pangeran Berhard dan Ratu Juliana dari Belanda pernah
berkunjung ke perkebunan teh Rizal mengatakan jika tanaman teh
merugi lebih baik pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat. Seharusnya
dicari akar permasalahan apa sebab terus merugi. “Kenapa kebun teh di Bandung
tidak rugi, tanaman teh Sidamanik mempunyai ciri khas yang cukup terkenal di
luar dan dalam negeri,” katanya. Bila perkebunan teh di Sidamanik menjadi
kelapa sawit membuat masyarakat resah. Konversi dinilai malah pembawa bencana.
Lebih lanjut Rizal
menjelaskan jika lokasi tanaman teh menjadi tanaman sawit dikhawatirkan
di Sidamanik akan rawan banjir serta suhu panas yang mempengaruhi
petani padi sawah yang ada. Ditegaskannya, jika konversi
diteruskan berarti PTPN IV menciptakan bencana banjir
di Kecamatan Sidamanik yang mengancam mata pencaharian
masyarakat khususnya petani karena akan terjadi
perubahan ekosistim.
Pada 26 Oktober lalu sebuah
elemen masyarakat di Sidamanik yakni Aliansi Lembaga Elemen
Masyarakat Sidamanik, telah menemui Manejer Kebun
Sidamanik untuk mengaspirasikan agar konversi tidak dilanjutkan.
Saat itu, manejer kebun berjanji akan menampung aspirasi.
Himapsi Simalungun
mengingatkan agar Direksi PTPN jangan memaksakan kehendak dalam
melaksanakan program konversi tanaman teh menjadi sawit di Sidamanik kalau
Direksi tetap memaksakan kehendak akan menimbulkan situasi tidak kondisif
apalagi Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM telah menyatakan menolak konversi
tersebut karena sesuai undang-undang konversi harus seizin Bupati. Kalau
Direksi PTPN IV tetap memaksakan kehendak Himapsi Simalungun akan bersama
seluruh masyarakat Sidamanik melakukan protes dan perlawanan tegas Rizal
Sipayung.
Direksi PTPN IV tidak
hanya melihat aspek ekonomis semata masih banyak aspek lain yang harus
diperhatikan sebelum mengambil kebijakan kenapa perkebunan teh di Bandung bisa
untung kenapa Direksi beralasan rugi kita setuju dengan pendapat mantan Menteri
Pertanian Bungaran Saragih beberapa waktu lalu kalau Direksi tidak mampu
serahkan saja ke rakyat karena rakyat bisa membuat menjadi untung. Dan yang
paling harus dipertimbangkan bencana lingkungan mengancam Sidamanik pungkas Rizal.
(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar