Selasa, 20 Desember 2011

Direksi PTPN IV Jangan Memaksakan Konversi Teh mejadi Sawit di Sidamanik




Berita Utama
DPC-Himapsi Simalungun :
Direksi PTPN IV Jangan Memaksakan Konversi Teh mejadi Sawit di Sidamanik  


Simalungun,SS
Direksi PTPN IV Bah Jambi hendaknya jangan memaksakan kehendak mengkonversi tanaman teh menjadi sawit di Sidamanik.  Pihak Direksi hendaknya tidak hanya mengandalkan perhitungan untung rugi semata kepentingan sejarah dan kepentingan masyarakat Sidamanik jauh lebih tinggi nilainya dibandingkan kepentingan untung rugi.  Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC-Himapsi Kabupaten) Simalungun berpihak kepada kepentingan sejarah dan masyarakat Sidamanik. Demikian dikatakan Ketua DPC Himapsi Simalungun Rizal Sipayung SE kepada SS Rabu (14/12) di kantor  SUARA SIMALUNGUN.

 Rizal Sipayung mengatakan  kebijakan Direksi PTPN IV yang akan mengkonversi Teh menjadi Sawit. Konversi teh menjadi Sawit dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan yang pada ujungnya akan menimbulkan kesengsaran rakyat saja. Selain itu  pabrik Teh yang ada di Sidamanik  juga merupakan warisan sejarah perkebunan nasional yang ada di Simalungun.
Rizal menjelaskan menjelaskan pabrik teh di Sidamanik merupakan salah satu peninggalan sejarah  dibangun  tahun 1920  Pemerintah Kolonial Belanda. Berarti saat ini umur pabrik tersebut sudah 85 tahun. Menurut Undang Undang  Tentang Bangunan Cagar Budaya, bangunan seusia ini  seharusnya dilestarikan.    Menurutnya,  tahun 1972 Pangeran Berhard dan Ratu Juliana  dari Belanda  pernah berkunjung  ke perkebunan teh Rizal mengatakan jika tanaman  teh merugi lebih baik pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat.  Seharusnya dicari akar permasalahan apa sebab terus merugi. “Kenapa kebun teh di Bandung tidak rugi, tanaman teh Sidamanik mempunyai ciri khas yang cukup terkenal di luar dan dalam negeri,” katanya.  Bila perkebunan teh di Sidamanik menjadi kelapa sawit membuat masyarakat resah. Konversi dinilai malah pembawa bencana.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan jika lokasi tanaman teh  menjadi tanaman sawit dikhawatirkan di Sidamanik akan rawan banjir serta suhu  panas  yang mempengaruhi petani padi sawah yang ada.  Ditegaskannya,  jika konversi  diteruskan  berarti  PTPN IV  menciptakan bencana  banjir di Kecamatan Sidamanik  yang mengancam  mata pencaharian masyarakat  khususnya  petani  karena akan terjadi perubahan  ekosistim.
Pada 26 Oktober lalu sebuah elemen masyarakat di Sidamanik yakni Aliansi  Lembaga Elemen Masyarakat  Sidamanik,   telah menemui Manejer Kebun Sidamanik  untuk mengaspirasikan agar konversi tidak dilanjutkan.  Saat itu, manejer kebun berjanji akan menampung aspirasi.
Himapsi Simalungun mengingatkan  agar Direksi PTPN jangan memaksakan kehendak dalam melaksanakan program konversi tanaman teh menjadi sawit di Sidamanik kalau Direksi tetap memaksakan kehendak akan menimbulkan situasi tidak kondisif apalagi Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM telah menyatakan menolak konversi tersebut karena sesuai undang-undang konversi harus seizin Bupati.  Kalau Direksi PTPN IV tetap memaksakan kehendak Himapsi Simalungun akan bersama seluruh masyarakat Sidamanik melakukan protes dan perlawanan tegas Rizal Sipayung.   


Direksi PTPN IV tidak hanya melihat aspek ekonomis semata masih banyak aspek lain yang harus diperhatikan sebelum mengambil kebijakan kenapa perkebunan teh di Bandung bisa untung kenapa Direksi beralasan rugi kita setuju dengan pendapat mantan Menteri Pertanian  Bungaran Saragih beberapa waktu lalu kalau Direksi tidak mampu serahkan saja ke rakyat karena rakyat bisa membuat menjadi untung. Dan yang paling harus dipertimbangkan bencana lingkungan mengancam Sidamanik pungkas Rizal. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar